Penguatan Kapabilitas UKPBJ melalui Model Kematangan untuk Mendukung Reformasi Birokrasi

Penguatan Kapabilitas UKPBJ melalui Model Kematangan untuk Mendukung Reformasi Birokrasi

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) merupakan elemen kunci dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. UKPBJ memiliki tugas yang sangat penting, yaitu memastikan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, UKPBJ diharuskan untuk dibentuk di setiap kementerian, lembaga, dan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan kapabilitas UKPBJ, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengadaan yang lebih baik, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) mengembangkan model kematangan UKPBJ. Model kematangan ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penerapan tata kelola yang berbasis standar dan terukur.

Tingkat Kematangan UKPBJ

Model kematangan UKPBJ terbagi menjadi lima tingkat kematangan, yang masing-masing menggambarkan kemampuan dan capaian pengadaan yang dicapai oleh UKPBJ di berbagai instansi pemerintah. Berikut adalah tingkat kematangan yang dimaksud:

  1. Inisiasi: Pada tahap ini, UKPBJ masih bersifat pasif dan belum dapat merespon secara efektif terhadap permintaan yang ada. Pengelolaan pengadaan masih bersifat ad-hoc dan belum mencerminkan integrasi dalam fungsi organisasi pengadaan barang dan jasa.
  2. Esensi: Pada tingkat ini, UKPBJ mulai fokus pada fungsi dasar pengadaan barang dan jasa. Meskipun sudah ada pola kerja yang lebih terstruktur, namun kolaborasi antar pihak yang terlibat dalam proses pengadaan belum berjalan dengan efektif.
  3. Proaktif: Pada tingkat proaktif, UKPBJ berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan internal maupun eksternal. Pengelolaan pengadaan sudah melibatkan perencanaan yang lebih matang dan adanya kolaborasi yang lebih kuat antar pihak terkait.
  4. Strategis: Pada tingkat strategis, UKPBJ telah mengimplementasikan pengelolaan pengadaan yang inovatif dan terintegrasi. Pengadaan barang dan jasa tidak hanya mendukung pencapaian kinerja organisasi, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan strategis instansi pemerintah.
  5. Unggul: UKPBJ pada tingkat ini menerapkan praktik terbaik yang berkelanjutan dan menjadi panutan serta mentor bagi UKPBJ lainnya. Praktik terbaik ini mencakup seluruh aspek pengadaan barang dan jasa yang berorientasi pada keberlanjutan, efisiensi, dan inovasi.

Empat Domain Kematangan UKPBJ

Model kematangan UKPBJ mencakup empat domain penting yang berperan dalam mendukung tercapainya tingkat kematangan yang optimal, yaitu:

  1. Domain Kelembagaan: Domain ini mencakup variabel pengorganisasian dan tugas serta fungsi UKPBJ. Pengelolaan kelembagaan yang baik akan memastikan UKPBJ dapat menjalankan tugas dengan efisien dan efektif.
  2. Domain Sumber Daya Manusia (SDM): SDM adalah aset utama dalam meningkatkan kapabilitas UKPBJ. Dalam domain ini, terdapat variabel perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang akan memastikan UKPBJ memiliki tenaga profesional yang kompeten dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
  3. Domain Proses: Domain ini mencakup variabel manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen risiko. Proses yang terstruktur dan terkelola dengan baik akan meminimalisir kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
  4. Domain Sistem Informasi: Penggunaan sistem informasi yang tepat sangat mendukung dalam pengelolaan pengadaan. Sistem informasi yang terintegrasi akan mempermudah pengelolaan data, transparansi, dan monitoring kinerja.

Penggunaan Teknologi untuk Mendukung Kematangan UKPBJ

Untuk mempermudah implementasi model kematangan UKPBJ, LKPP telah menyediakan berbagai video panduan yang dapat membantu UKPBJ dalam menyusun bukti dukung dan memahami setiap tahap kematangan. Penggunaan teknologi informasi dalam bentuk video ini merupakan bentuk dukungan langsung dari LKPP dalam mempercepat pelayanan serta mendukung reformasi birokrasi, baik di level pusat maupun daerah. Selain itu, teknologi ini juga dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan bukti dukung yang dapat mengurangi potensi penolakan dalam proses verifikasi.

Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja

Model kematangan UKPBJ ini juga merupakan bagian dari upaya besar dalam mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan oleh LKPP. Reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya model kematangan ini, diharapkan UKPBJ dapat berperan lebih aktif dan strategis dalam mencapai tujuan reformasi birokrasi tematik, khususnya dalam peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, model kematangan UKPBJ yang diterapkan oleh LKPP merupakan langkah strategis yang mendukung peningkatan kapabilitas dan efektivitas UKPBJ di Indonesia. Melalui lima tingkat kematangan dan empat domain penting, UKPBJ diharapkan dapat menjadi pusat keunggulan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

** Disarikan dari https://www.youtube.com/watch?v=ODVJ-N19TPo

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan