Tender KIHT Dimenangkan Rekanan Asal Lumajang

Tahapan tender proyek pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memasuki babak akhir. Kelompok kerja (pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan menetapkan PT Guna Karya sebagai pemenang.

Rekanan asal Lumajang itu akan mengerjakan proyek senilai Rp 6,5 miliar. Tujuh rekanan pesaingnya gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

”Ada yang tidak hadir saat pembuktian kualifikasi, dan ada pula yang tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa,” terang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah.

Berdasar informasi di Laman Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pamekasan, Guna Karya mengeluarkan penawaran senilai Rp 5.073.536.382. Menurut Bahtiar, pokja tidak hanya memilih rekanan yang memberikan penawaran harga terendah. Tapi, juga melihat rekam jejak.

”Kami pastikan semua tahapan tender sudah sesuai. Untuk penandatanganan kontrak masih menunggu masa sanggah sampai 9 Agustus,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto mengaku senang tender berjalan lancar. Dia optimistis, pembangunan gedung KIHT tidak akan gagal lagi seperti tahun sebelumnya. ”Saya dapat informasi dari pokja kalau sudah ada pemenang tender,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengingatkan proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan. Sebab, pembangunan itu sangat ditunggu masyarakat. Khususnya, petani tembakau. ”KIHT ini untuk meningkatkan industri tembakau,” katanya.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan lanjutan KIHT sebesar Rp 11 miliar. Akan tetapi, alokasi pengerjaan fisik hanya Rp 6,5 miliar.

Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan gedung produksi, bangunan gedung pelayanan, pos jaga, dan main gate. Kemudian ada saluran air, jalan rigid, dan instalasi air bersih. (di/pen)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan