Kabar Pengadaan

Kabar Pengadaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Selalu ada harapan untuk meneruskan kabar-kabar baik tentang hasil kinerja pengadaan, bukan melulu kabar buruk.

  • Kejari Lumajang Tahan 1 Orang Lagi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menahan satu orang lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana, Kamis (14/3/2024).

    Satu orang tambahan yang ditahan Kejari Lumajang adalah Direktur CV Qaisara Mitra Perkasa berinisial WKN.

    Sebelumnya, Kejari Lumajang telah menahan DA, mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang dan MZ, rekanan penyedia bibit pisang mas kirana.

    Sebagai informasi, CV Qaisara Mitra Perkasa adalah pemenang tender pengadaan bibit pisang kas kirana pada tahun anggaran 2020.

    Saat itu, program dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang ini bernilai Rp 1.423.221.800.

    Diancam Ranjau Paku dan Pembakaran, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Artikel Kompas.id Namun, anggaran yang berasal dari APBN ini dikorupsi hingga Rp 782.258.485.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penahanan terhadap WKN terlambat 1 minggu dibandingkan 2 tersangka lainnya.

    Hal ini, kata Yudhi, disebabkan karena tersangka WKN sempat mangkir dari pemanggilan pertama pada Selasa (5/3/2024).

    Jadi, Kejari Lumajang harus melayangkan surat pemanggilan kedua pada pekan ini. WKN, akan menjadi tahanan Kejari Lumajang dalam kurun waktu 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

    “Yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan pertama setelah kita tetapkan sebagai tersangka, alhamdulillah panggilan kedua datang dan langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan,” kata Yudhi di kantornya, Kamis (14/3/2024). Yudhi menjelaskan, proses berikutnya yakni pemberkasan penuntut umum sebelum para tersangka disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. “Selanjutnya tim penuntut umum melakukan pemberkasan sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

    sumber: surabaya.kompas.com

  • Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan

    Proses evakuasi kecelakaan tunggal di Lumajang, Sabtu (9/3/2024)(KOMPAS.com/Miftahul Huda)

    Pengendara motor asal Kabupaten Jember ditemukan terperosok ke jurang di Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/3/2024).

    Pengendara motor yang dimaksud adalah Hariyanto (45), warga Karangpilang, Surabaya.

    Saat mengalami kecelakaan, ia hendak ke Jember. Hariyanto berboncengan dengan istri dan anaknya, Atin Lailiyah (41) dan Azzahra Mikayla Dwi Putri (8).

    Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, keluarga tersebut mengalami kecelakaan pada Jumat (8/3/2024) pukul 20.00 WIB dan baru ditemukan pada Sabtu (9/3/2024) pukul 05.30 WIB.

    “Kecelakaannya malam (Jumat) baru ditemukan tadi (Sabtu) pagi,” kata Didit di Lumajang.

    Awalnya, sepeda motor dengan nomor polisi L 6959 IR itu melaju dari arah Surabaya menuju Jember.

    Tepat di Desa Tegal Bangsri, diduga Harianto mengendarai sepedanya terlalu ke pinggir sehingga terperosok ke jurang.

    “Setelah terperosok terus jatuh ke sungai, kedalaman sekitar 15 meter,” terang Didit.

    Nahasnya, kejadian tersebut tidak diketahui siapa pun. Sampai akhirnya, seorang warga menemukan ada orang di jurang.

    Akibat kejadian ini, Harianto meninggal dunia akibat luka di bagian kepala, sedangkan anak dan istrinya selamat.

    Saat ini keluarga tersebut sudah dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    “Sopir meninggal dunia, dua penumpangnya selamat dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Lumajang,” pungkasnya.

    Sumber:

    Kompas.com: Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan (kompas.com)