Kabar Pengadaan

Kabar Pengadaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Selalu ada harapan untuk meneruskan kabar-kabar baik tentang hasil kinerja pengadaan, bukan melulu kabar buruk.

  • Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang

    2 TSK korupsi bibit pisang mas kirana dilakukan cek kesehatan sebelum dilakukan penahanan selama 20 hari

    Setelah berjalan hampir 2 tahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Lumajang menahan 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana di Dinas Pertanian Lumajang. Memasuki tahap II, 2 orang tersangka masing-masing berinisial D dan MZ resmi dilakukan penahanan selama 20 hari, Rabu (6/3/2024).

    Muhammad Nizar, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 Oktober 2023 dan pada hari tanggal 06 Maret 2023 dilakukan penahanan.

    Tersangka D adalah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/31/427.45/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Anggaran Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Hortikultura pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020.

    Sedangkan tersangka M.Z selaku Pelaksana kegiatan (pinjam bendera) kegiatan pengadaan bibit pisang mas kirana pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020.

    “Untuk mempermudah Penyidikan maka Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan tersebut dilakukan melalui syarat Obyektif dan Subyektif sebagaimana dalam Pasal 21 KUHAP,” jelas Nizar.

    Dari hasil audit inspektorat Kementerian Pertanian, akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara dirugikan hingga 700 juta lebih. “Lebih tepatnya Rp. 782.258.485 kerugian negara dalam pengadaan bibit pisang mas kirana,” pungkasnya.

    sumber: LumajangSatu.Com

  • Wow! Ada 16 Paket Non Tender di Lumajang Senilai Rp1,9 M

    Foto Ilustrasi LPSE Kabupaten Lumajang

    Awal tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), telah membuka pengadaan langsung atau non tender awal.

    Bahkan, ada sejumlah proyek yang nilainya puluhan juta hingga ratusan juta sudah diterbitkan di laman LPSE milik Pemkab Lumajang.

    Tercatat, setidaknya ada 16 proyek di Kabupaten Lumajang yang dilelang dengan nominal Rp1,9 miliar.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lumajang, Zainul Rofik mengamini bahwa di awal tahun 2024 ini, ada sejumlah paket barang dan jasa mulai dilelang.

    “Lelang paket bisa dilakukan berdasarkan kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam menyiapkan dokumen,” kata Zainul saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).

    Zainul menjelaskan, paket barang dan jasa terbanyak tahun ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

    “Sementara paket pekerjaan yang mendominasi dari Dinas PUTR saja,” jawabnya singkat.

    Berikut rincian paket non tender yang mulai dilelang di halaman LPSE Kabupaten Lumajang per Januari 2024 :

    1. Pengadaan Bahan/Material untuk Penanganan Darurat Dam Boreng Jaringan Irigasi.
    2. Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kerja Tenaga Pemelihara Saluran Irigasi.
    3. Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi dan Belanja Bahan-bahan Lainnya (Pengadaan Bahan dan Peralatan untuk Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi).
    4. Jasa Konsultansi Review Perencanaan Pembangunan IGD RSUD dr. Haryoto Lumajang.
    5. Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung Kampus Unej.
    6. Penyusunan Pemetaan Tanah Aset Pemda Kecamatan Tempeh.
    7. Penyusunan Pemetaan Tanah Aset Pemda Kecamatan Pasirian.
    8. Penyusunan Raperkada dan Kajian Kebijakan RDTR Pasrujambe.
    9. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Darungan – Jatimulyo.
    10. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Sawaran Kulon – Jeruk.
    11. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Klakah – Sawaran Kulon spse 4.5
    12. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Candipuro 1.
    13. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Kedungjajang.
    14. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Kunir 1.
    15. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Sukodono 1.
    16. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Wilayah Dalam Kota 1.