Heru

  • Kubah Masjid Quba Belum Diganti, Pemkab Tunggu Pengadaan Pakai E-Purchasing

    TUNGGU WAKTU: Kubah Masjid Quba belum diganti jelang hari raya Idul Fitri nanti. (LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN)

    Keinginan warga Kabupaten Madiun melihat Masjid Quba tampil beda saat Idul Fitri mendatang belum terwujud. Sebab, proyek fisik penggantian enam kubah dari bahan glass reinforced concrete (GRC) dengan tembaga belum kunjung dilakukan. Padahal, penyiapan proyek untuk mempercantik Masjid Quba di Puspem Kabupaten Madiun ini sudah dilakukan sejak Januari lalu.

    ‘’Pekerjaan fisik belum ada yang mulai,’’ ungkap Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Rika Mekar Gumilang. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena penyesuaian harga satuan dengan jenis pengadaan.

    Baru tahun ini pekerjaan konstruksi menggunakan sistem e-purchasing. Berbeda dengan sistem lelang, pihaknya yang memilih penyedia. Ditambah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) anyar, kondisi tersebut membuat kagok. ‘’Masih persiapan untuk proses pengadaan,’’ imbuhnya.

    Rencananya akan dilakukan launching pengadaan dengan sistem baru tersebut. Harapannya, akhir Maret atau awal April bisa terlaksana. Setelah itu baru penandatanganan kontrak dan dimulainya pekerjaan fisik. ‘’Saat hari raya, belum kubah baru,’’ tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, tampilan Masjid Quba bakal berubah. Kubah yang menaungi masjid di komplek pusat pemerintahan di Caruban itu tidak lagi warna putih. Rencananya, seluruh kubah masjid kebanggaan warga Kabupaten Madiun itu akan berganti menjadi tembaga seperti halnya kubah utama. Langkah ini dilakukan lantaran kubah lama bocor. Anggaran sebesar Rp 2,5 miliar disiapkan untuk penggantian enam kubah tersebut. (odi/aan)

  • “Upgrade” Platform Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Maybrat, Pj Bupati Bernhard Ajak Tim Rapat

    Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu foto bersama tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Maybra di ruang kerja bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Papua Barat Daya, Kamis (21/3/2024).

    Penjabat (Pj) Bupati Bernhard E Rondonuwu menggelar rapat bersama tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (22/3/2024).

    Tujuannya membahas dan merumuskan strategi peningkatan sistem pengadaan barang dan jasa , mengingat pentingnya sistem pengadaan yang efisien dan transparan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
    Rapat di ruang kerja bupati, Kumurkek, Distrik Aifat ini dihadiri berbagai stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari perangkat daerah (PD), ahli pengadaan, serta anggota UKPBJ.
    “Inovasi dan adaptasi penting dalam sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien, transparan, dan dapat dipercaya. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Berhard E Rondonuwu.
    Ia menyebut pemerintah daerah komitmen dalam meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa sebab merupakan langkah penting dalam upaya membangun Kabupaten Maybrat menjadi lebih baik.
    Melalui kerja keras, kerja sama, dan dedikasi dari semua pihak, tujuan tersebut bisa tercapai.
    Satu dari sejumlah poin penting yang dibahas dalam rapat adalah penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan sistem pengadaan.
    Tim UKPBJ Kabupaten Maybrat berencana untuk mengembangkan sebuah platform elektronik yang memungkinkan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara daring, mulai dari perencanaan pengadaan, pengumuman tender, hingga proses seleksi dan pengawasan.
    Platform ini diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan akses bagi penyedia barang dan jasa.
    Selain itu, rapat juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi tim pengadaan dan stakeholder terkait. Ini termasuk pelatihan terkait regulasi pengadaan terbaru, best practices dalam pengadaan, serta penggunaan teknologi informasi dalam proses pengadaan.
    Rapat ini menandai sebuah langkah maju dalam upaya Kabupaten Maybrat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahannya, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
    Diskusi intensif mengenai cara-cara untuk meningkatkan sistem pengadaan menjadi fokus utama pertemuan, dengan menekankan pada kebutuhan untuk mengimplementasikan praktik-praktik terbaik yang dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
    Lewat perencanaan yang matang dan eksekusi yang efektif, diharapkan sistem pengadaan di Kabupaten Maybrat dapat menjadi lebih baik, efisien, dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih transparent dan akuntabel. (*/tribunsorong.com)
  • Pengadaan Genzet di Labkesda Diduga Mark Up Ratusan Juta Rupiah

    Pengadaan genzet untuk Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Sikka TA 2023 ditengarai bermasalah. Diduga kuat terjadi mark up harga hingga ratusan juta rupiah. Genzet yang diadakan untuk Labkesda Sikka, bermerek Emerald buatan Jepang dengan tipe EG18STA3. Genzet tersebut diletakkan di bagian belakang Labkesda Sikka, dan hingga kini belun difungsikan. Tim Monitoring DPRD yang turun ke Labkesda, Kamis (21/3), sempat mengingatkan agar segera dipasang panel-panel. Terbetik kabar, setelah permintaan DPRD Sikka barulah mulai ada pemasangan panel.

    Empat anggota DPRD Sikka, Jumat (22/3), kembali turun lagi ke Labkesda untuk memastikan pemasangan panel. Fabianus Toa, Alfonsus Ambrosius, Bahruddin dan Hyginus Claudius Daga sekaligus juga ingin mengecek lebih detail pengadaan genzet. Sebagaimana berita acara serah terima hasil pekerjaan pada 19 Oktober 2023, pengadaan genzet tersebut dengan nilai kontrak Rp 235.500.000.

    Nilai genzet mencapai hingga Rp 235.500.000, menimbulkan kecurigaan. Bahruddin, anggota DPRD Sikka dari PKS yang turut melakukan monitoring ke Labkesda sempat mengonfirmasi langsung ke Emerald Surabaya. Dari Surabaya diperoleh jawaban bahwa genzet merek Emerald dengan tipe EG18STA3 dan berkekuatan 15 KVA, harganya hanya sebesar Rp 39 juta.

    “Saya sudah cek, harganya Rp 39 juta, ini ada nomornya, bisa langsung cek sendiri,” ujar Bahruddin. Dari data yang lain, media ini memperoleh informasi genzet merek Emerald tipe EG18STA3 dengan kekuatan 15 KVA dengan harga berkisar Rp 35 juta hingga Rp 36.380.000.

    E Catalog Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Herlemus menjelaskan bahwa harga barang sesuai E Catalog, termasuk ongkos kirim dan garansi. “Semua rekam digital penawaran dan negosiasi terekam di LKPP, semua masuk E Catalog,” ujar dia. Petrus Herlemus yang juga adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan menduga asumsi rendahnya harga genzet hampir sama dengan pengadaan genzet Covid pada tahun 2021 lalu.

    Sebagaimana diketahui DPRD Sikka mengalokasikan anggaran Rp 237.874.024 untuk kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah, dengan pekerjaan yang dilakukan yakni pengadaan genzet.*** (eny)

    Sumber: Suara Sikka

  • Kepri Jadi Percontohan Pengadaan Barang Ekolabel Berkelanjutan

    Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi proyek percontohan pengadaan barang ekolabel untuk keberlanjutan lingkungan bersama empat provinsi lainnya di Indonesia yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

    “Dengan demikian, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran,” kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara seusai memimpin rapat konsolidasi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

    Sekda Adi menyebut produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri  meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

    Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

    Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

    “Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel,” ujarnya.

    Adi dalam kesempatan rapat tersebut turut mengingatkan seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2024.

    “Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” kata Adi.

    Sumber: ANTARA News Kepulauan Riau

  • Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    “Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Fadel Muhammad AL-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) dan Imam Rahadian P (Staf PT. Dunia Transportasi Logistik),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (20/3/2024).

    Sebelumnya, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Korupsi yang memiliki nilai proyek pengadaan APD COVID-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

    Selanjutnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

    Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sumber: InfoPublik.ID