Maret 2024

  • Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    “Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Fadel Muhammad AL-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) dan Imam Rahadian P (Staf PT. Dunia Transportasi Logistik),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (20/3/2024).

    Sebelumnya, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Korupsi yang memiliki nilai proyek pengadaan APD COVID-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

    Selanjutnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

    Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sumber: InfoPublik.ID
  • Kejari Lumajang Tahan 1 Orang Lagi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menahan satu orang lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana, Kamis (14/3/2024).

    Satu orang tambahan yang ditahan Kejari Lumajang adalah Direktur CV Qaisara Mitra Perkasa berinisial WKN.

    Sebelumnya, Kejari Lumajang telah menahan DA, mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang dan MZ, rekanan penyedia bibit pisang mas kirana.

    Sebagai informasi, CV Qaisara Mitra Perkasa adalah pemenang tender pengadaan bibit pisang kas kirana pada tahun anggaran 2020.

    Saat itu, program dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang ini bernilai Rp 1.423.221.800.

    Diancam Ranjau Paku dan Pembakaran, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Artikel Kompas.id Namun, anggaran yang berasal dari APBN ini dikorupsi hingga Rp 782.258.485.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penahanan terhadap WKN terlambat 1 minggu dibandingkan 2 tersangka lainnya.

    Hal ini, kata Yudhi, disebabkan karena tersangka WKN sempat mangkir dari pemanggilan pertama pada Selasa (5/3/2024).

    Jadi, Kejari Lumajang harus melayangkan surat pemanggilan kedua pada pekan ini. WKN, akan menjadi tahanan Kejari Lumajang dalam kurun waktu 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

    “Yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan pertama setelah kita tetapkan sebagai tersangka, alhamdulillah panggilan kedua datang dan langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan,” kata Yudhi di kantornya, Kamis (14/3/2024). Yudhi menjelaskan, proses berikutnya yakni pemberkasan penuntut umum sebelum para tersangka disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. “Selanjutnya tim penuntut umum melakukan pemberkasan sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

    sumber: surabaya.kompas.com

  • Terpidana Korupsi Pengadaan Alat CT Scan RSUD Bangkinang Kampar Rp6,5 Miliar Dieksekusi Jaksa

    Tim jaksa eksekutor dari Kejari Kampar, mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar senilai Rp6,5 miliar.

    Tim jaksa eksekutor dari Kejari Kampar, mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan alat Computerised Tomography (CT) Scan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar senilai Rp6,5 miliar.

    Terpidana merupakan pria bernama Rahmad. Saat rasuah terjadi, ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Rahmad dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk menjalani masa hukuman 3 tahun penjara.

    Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menuturkan, eksekusi dilakukan oleh tim jaksa eksekutor pada Kamis (7/3/2024) lalu.

    “Proses eksekusi terpidana ke Lapas Kelas IIA Bangkinang berjalan dengan aman dan lancar,” katanya, Senin (11/3/2024).

    Diketahui, anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Bangkinang, bersumber dari APBD Kabupaten Kampar.

    Diketahui, CT Scan dengan merk Philips dibeli dengan harga Rp5 miliar melalui APBD Kampar tahun 2010, dan alat-alat pendukung ST Scan senilai Rp1,5 miliar.

    Sejak dibeli, alat tersebut tidak bisa difungsikan.

    Dalam kasus ini, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,5 miliar lebih.

    Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

    Selain hukuman penjara 3 tahun, Rahmad juga didenda sebesar Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

    Ia turut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6.593.331.930.

    Jika tidak mampu membayar, dapat diganti dipidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.

    sumber: Pekanbaru.TribunNews.Com

  • Mantan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa DKP Malut Berpotensi Jadi Tersangka

    Eks Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara berinsial MJS alias Muhja, berpotensi jadi tersangka kasus Kapal Bilfish.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan, Muhja sudah 2 kali dimintai keterangan. Terakhir ia diperiksa pada Rabu (24/01/2024) sebagai saksi.

    Eks pejabat pengadaan barang/jasa di DKP Malut itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal mancing Bilfish pada tahun 2017 senilai Rp 5.906.208.000. Materi lain yang didalami yaitu tugasnya selaku pejabat pengadaan barang/jasa.

    Di panggilan kedua ini penyidik korps adhyaksa itu meminta Muhja membawa dokumen-dokumen pengadaan kapal dimaksud.

    Sementara itu Muhja membantah ketika dikonfirmasi. Dia mengatakan dirinya tidak terlibat atas kasus tersebut.

    “Pejabat pengadaan tidak ada kaitannya dengan Kapal Bilfish,” katanya, Sabtu malam (9/3).

    Untuk diketahui, Muhja sebelumnya dipanggil bersama 15 saksi lainnya. Belasan saksi yang dimintai penjelasan kaitannya dengan perkara ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPKP), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), termasuk rekanan pemenang tender.

    Kemudian pengelola maupun penerima kapal, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, dan Kepala DKP Malut Abdullah Assagaf, serta pokja dan eks Kepala BPBJ Malut Saifuddin Djuba.

    Sumber: publikmalutnews.com

  • Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan

    Proses evakuasi kecelakaan tunggal di Lumajang, Sabtu (9/3/2024)(KOMPAS.com/Miftahul Huda)

    Pengendara motor asal Kabupaten Jember ditemukan terperosok ke jurang di Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/3/2024).

    Pengendara motor yang dimaksud adalah Hariyanto (45), warga Karangpilang, Surabaya.

    Saat mengalami kecelakaan, ia hendak ke Jember. Hariyanto berboncengan dengan istri dan anaknya, Atin Lailiyah (41) dan Azzahra Mikayla Dwi Putri (8).

    Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, keluarga tersebut mengalami kecelakaan pada Jumat (8/3/2024) pukul 20.00 WIB dan baru ditemukan pada Sabtu (9/3/2024) pukul 05.30 WIB.

    “Kecelakaannya malam (Jumat) baru ditemukan tadi (Sabtu) pagi,” kata Didit di Lumajang.

    Awalnya, sepeda motor dengan nomor polisi L 6959 IR itu melaju dari arah Surabaya menuju Jember.

    Tepat di Desa Tegal Bangsri, diduga Harianto mengendarai sepedanya terlalu ke pinggir sehingga terperosok ke jurang.

    “Setelah terperosok terus jatuh ke sungai, kedalaman sekitar 15 meter,” terang Didit.

    Nahasnya, kejadian tersebut tidak diketahui siapa pun. Sampai akhirnya, seorang warga menemukan ada orang di jurang.

    Akibat kejadian ini, Harianto meninggal dunia akibat luka di bagian kepala, sedangkan anak dan istrinya selamat.

    Saat ini keluarga tersebut sudah dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    “Sopir meninggal dunia, dua penumpangnya selamat dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Lumajang,” pungkasnya.

    Sumber:

    Kompas.com: Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan (kompas.com)