Reinventing government (mewirausahakan pemerintah) adalah sebuah konsep yang mendorong transformasi dalam administrasi publik dengan mengadopsi prinsip-prinsip kewirausahaan. Konsep ini menekankan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, fleksibilitas, dan orientasi pada hasil.
Tujuan Utama
Tujuan utama dari reinventing government adalah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meningkatkan kinerja birokrasi, dan mencapai hasil yang lebih baik dalam pelayanan publik.
Prinsip-Prinsip Reinventing Government
David Osborne dan Ted Gaebler, dalam buku mereka yang berjudul Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit Is Transforming the Public Sector, mengemukakan 10 prinsip utama dalam penerapan reinventing government:
- Pemerintahan Katalis: Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan pengarah, daripada langsung menjalankan semua kegiatan.
- Pemerintahan Milik Masyarakat: Memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pelayanan publik.
- Pemerintahan Kompetitif: Mendorong persaingan dalam penyediaan layanan publik untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi.
- Pemerintahan yang Berorientasi pada Misi: Menetapkan tujuan yang jelas dan fokus pada pencapaian hasil.
- Pemerintahan yang Berorientasi pada Hasil: Mengukur kinerja berdasarkan hasil yang dicapai, bukan hanya pada proses atau input.
- Pemerintahan Wirausaha: Mencari cara baru dan inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
- Pemerintahan Antisipatif: Mencegah masalah sebelum terjadi, daripada hanya bereaksi terhadap masalah yang sudah ada.
- Pemerintahan Desentralisasi: Memberikan lebih banyak otonomi kepada unit-unit pemerintahan di tingkat daerah.
- Pemerintahan yang Berorientasi pada Pasar: Memanfaatkan mekanisme pasar untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.
- Pelayanan Publik yang Baik: Menyediakan layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penerapan di Indonesia
Di Indonesia, konsep reinventing government relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Upaya-upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip reinventing government dapat dilihat dalam berbagai program reformasi birokrasi, seperti penerapan e-government, pelayanan terpadu satu pintu, dan program-program peningkatan kualitas pelayanan publik lainnya.
Kesimpulan
Reinventing government menawarkan pendekatan baru dalam administrasi publik yang berfokus pada peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip kewirausahaan, pemerintah dapat menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Referensi:
Ameliah, Nurul, 2023. “Reinventing Government Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” OSF Preprints s5g2q, Center for Open Science.