Kabar Pengadaan

Kabar Pengadaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Selalu ada harapan untuk meneruskan kabar-kabar baik tentang hasil kinerja pengadaan, bukan melulu kabar buruk.

  • Kabupaten Lumajang Bakal Sambut Konstruksi Proyek Jembatan Terpanjang di Indonesia Dipastikan Awet 50 Tahun, Baru Diresmikan?

    Jembatan Mujur II Kloposawit, Lumajang (Pixabay)

    Kabupaten Lumajang baru rampung pembangunan Infrastrukturnya yang akan jadi terbaik karena mampu bertahan selama berabad-abad kedepannya.

    Proyek yang baru saja selesai pengerjaan inilah dikenal dengan Jembatan Mujur II Keloposawit Lumajang yang berlokasi di Kab. Lumajang, Jawa Timur.

    Rencananya Jembatan Mujur II yang akan hubungkan Desa Kloposawit dan Desa Tumpeng ini sempat putus.

    Sebabnya Jembatan putus akibat diterjang banjir lahar dingin Gunung Semeru pada 7 Juli 2023.

    Khofifah menyatakan bahwa, semangat masyarakat saat menghadapi bencana merupakan sesuatu yang mengagumkan.

    Dengan sabar, ulet dan gotong royong sehingga Itulah yang membuat Pemprov Jatim gerak cepat melakukan asesmen dan perbaikan.

    Sehingga, jembatan ini berhasil dibangun ulang dalam waktu dua bulan saja.

    “Alhamdulillah penyelesaian jembatan ini bisa rampung dalam waktu dua bulan. Semoga koneksitas ekonomi, pendidikan dan sosial kembali putih,” tutur Khofifah.

    Sedangkan Jembatan ini juga akan mampu menahan daya beban lalu lintas mencapai 40 ton sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari kominfo.jatimprov.go.id.

    Namun, Khofifah telah mengingatkan untuk memaksimalkan daya guna jembatan dalam waktu lama yang dibutuhkan pemeliharaan secara berkala.

    Gubernur Khofifah juga menerangkan bahwa Jembatan Mujur II Kloposawit ini dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11 miliar.

    Dengan menggunakan konstruksi bailey atau rangka baja, jembatan ini memiliki panjang 39 meter dan lebar 5,1 meter dan umur jembatan ini perkirakan dapat mencapai 50 tahun.

    Sementara Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berpesan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah rutin memelihara kondisi jembatan agar potensi 50 tahun usia jembatan bisa benar tercapai.

    “Harapannya ini bisa kita jaga sebagai lalu lintas masyarakat, termasuk di dalamnya adalah mobilitas ekonomi , pendidikan dan sosial berfungsi maksimal,” ujar Thoriqul.

    Saat ini Jembatan Mujur II Kloposawit telah bisa dilewati dan digunakan masyarakat setelah peresmian terlihat beberapa kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan bermuatan kecil lain mulai meramaikan lokasi.

    Sumber: Harian Haluan
  • Kejari Lumajang Tahan 1 Orang Lagi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menahan satu orang lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana, Kamis (14/3/2024).

    Satu orang tambahan yang ditahan Kejari Lumajang adalah Direktur CV Qaisara Mitra Perkasa berinisial WKN.

    Sebelumnya, Kejari Lumajang telah menahan DA, mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang dan MZ, rekanan penyedia bibit pisang mas kirana.

    Sebagai informasi, CV Qaisara Mitra Perkasa adalah pemenang tender pengadaan bibit pisang kas kirana pada tahun anggaran 2020.

    Saat itu, program dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang ini bernilai Rp 1.423.221.800.

    Diancam Ranjau Paku dan Pembakaran, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Artikel Kompas.id Namun, anggaran yang berasal dari APBN ini dikorupsi hingga Rp 782.258.485.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penahanan terhadap WKN terlambat 1 minggu dibandingkan 2 tersangka lainnya.

    Hal ini, kata Yudhi, disebabkan karena tersangka WKN sempat mangkir dari pemanggilan pertama pada Selasa (5/3/2024).

    Jadi, Kejari Lumajang harus melayangkan surat pemanggilan kedua pada pekan ini. WKN, akan menjadi tahanan Kejari Lumajang dalam kurun waktu 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.

    “Yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan pertama setelah kita tetapkan sebagai tersangka, alhamdulillah panggilan kedua datang dan langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan,” kata Yudhi di kantornya, Kamis (14/3/2024). Yudhi menjelaskan, proses berikutnya yakni pemberkasan penuntut umum sebelum para tersangka disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. “Selanjutnya tim penuntut umum melakukan pemberkasan sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

    sumber: surabaya.kompas.com

  • Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan

    Proses evakuasi kecelakaan tunggal di Lumajang, Sabtu (9/3/2024)(KOMPAS.com/Miftahul Huda)

    Pengendara motor asal Kabupaten Jember ditemukan terperosok ke jurang di Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/3/2024).

    Pengendara motor yang dimaksud adalah Hariyanto (45), warga Karangpilang, Surabaya.

    Saat mengalami kecelakaan, ia hendak ke Jember. Hariyanto berboncengan dengan istri dan anaknya, Atin Lailiyah (41) dan Azzahra Mikayla Dwi Putri (8).

    Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, keluarga tersebut mengalami kecelakaan pada Jumat (8/3/2024) pukul 20.00 WIB dan baru ditemukan pada Sabtu (9/3/2024) pukul 05.30 WIB.

    “Kecelakaannya malam (Jumat) baru ditemukan tadi (Sabtu) pagi,” kata Didit di Lumajang.

    Awalnya, sepeda motor dengan nomor polisi L 6959 IR itu melaju dari arah Surabaya menuju Jember.

    Tepat di Desa Tegal Bangsri, diduga Harianto mengendarai sepedanya terlalu ke pinggir sehingga terperosok ke jurang.

    “Setelah terperosok terus jatuh ke sungai, kedalaman sekitar 15 meter,” terang Didit.

    Nahasnya, kejadian tersebut tidak diketahui siapa pun. Sampai akhirnya, seorang warga menemukan ada orang di jurang.

    Akibat kejadian ini, Harianto meninggal dunia akibat luka di bagian kepala, sedangkan anak dan istrinya selamat.

    Saat ini keluarga tersebut sudah dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    “Sopir meninggal dunia, dua penumpangnya selamat dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Lumajang,” pungkasnya.

    Sumber:

    Kompas.com: Pengendara Motor Asal Surabaya Jatuh ke Jurang di Lumajang, Ditemukan Sehari Setelah Kecelakaan (kompas.com)

  • Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang

    2 TSK korupsi bibit pisang mas kirana dilakukan cek kesehatan sebelum dilakukan penahanan selama 20 hari

    Setelah berjalan hampir 2 tahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Lumajang menahan 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana di Dinas Pertanian Lumajang. Memasuki tahap II, 2 orang tersangka masing-masing berinisial D dan MZ resmi dilakukan penahanan selama 20 hari, Rabu (6/3/2024).

    Muhammad Nizar, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 Oktober 2023 dan pada hari tanggal 06 Maret 2023 dilakukan penahanan.

    Tersangka D adalah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/31/427.45/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Anggaran Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Hortikultura pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020.

    Sedangkan tersangka M.Z selaku Pelaksana kegiatan (pinjam bendera) kegiatan pengadaan bibit pisang mas kirana pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020.

    “Untuk mempermudah Penyidikan maka Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan tersebut dilakukan melalui syarat Obyektif dan Subyektif sebagaimana dalam Pasal 21 KUHAP,” jelas Nizar.

    Dari hasil audit inspektorat Kementerian Pertanian, akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara dirugikan hingga 700 juta lebih. “Lebih tepatnya Rp. 782.258.485 kerugian negara dalam pengadaan bibit pisang mas kirana,” pungkasnya.

    sumber: LumajangSatu.Com

  • Wow! Ada 16 Paket Non Tender di Lumajang Senilai Rp1,9 M

    Foto Ilustrasi LPSE Kabupaten Lumajang

    Awal tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), telah membuka pengadaan langsung atau non tender awal.

    Bahkan, ada sejumlah proyek yang nilainya puluhan juta hingga ratusan juta sudah diterbitkan di laman LPSE milik Pemkab Lumajang.

    Tercatat, setidaknya ada 16 proyek di Kabupaten Lumajang yang dilelang dengan nominal Rp1,9 miliar.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lumajang, Zainul Rofik mengamini bahwa di awal tahun 2024 ini, ada sejumlah paket barang dan jasa mulai dilelang.

    “Lelang paket bisa dilakukan berdasarkan kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam menyiapkan dokumen,” kata Zainul saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).

    Zainul menjelaskan, paket barang dan jasa terbanyak tahun ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

    “Sementara paket pekerjaan yang mendominasi dari Dinas PUTR saja,” jawabnya singkat.

    Berikut rincian paket non tender yang mulai dilelang di halaman LPSE Kabupaten Lumajang per Januari 2024 :

    1. Pengadaan Bahan/Material untuk Penanganan Darurat Dam Boreng Jaringan Irigasi.
    2. Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kerja Tenaga Pemelihara Saluran Irigasi.
    3. Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi dan Belanja Bahan-bahan Lainnya (Pengadaan Bahan dan Peralatan untuk Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi).
    4. Jasa Konsultansi Review Perencanaan Pembangunan IGD RSUD dr. Haryoto Lumajang.
    5. Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Gedung Kampus Unej.
    6. Penyusunan Pemetaan Tanah Aset Pemda Kecamatan Tempeh.
    7. Penyusunan Pemetaan Tanah Aset Pemda Kecamatan Pasirian.
    8. Penyusunan Raperkada dan Kajian Kebijakan RDTR Pasrujambe.
    9. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Darungan – Jatimulyo.
    10. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Sawaran Kulon – Jeruk.
    11. Perencanaan Rehabilitasi Jalan Klakah – Sawaran Kulon spse 4.5
    12. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Candipuro 1.
    13. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Kedungjajang.
    14. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Kunir 1.
    15. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Kecamatan Sukodono 1.
    16. Pengadaan Bahan untuk Pemeliharaan Jalan Wilayah Dalam Kota 1.