Teori Pigou, yang dikembangkan oleh ekonom Inggris Arthur Cecil Pigou (1877-1959), telah menjadi landasan penting dalam kebijakan ekonomi modern, terutama dalam mengatasi permasalahan eksternalitas dan penyediaan barang publik. Meskipun berasal dari awal abad ke-20, konsep-konsep yang dikembangkan oleh Pigou memiliki relevansi signifikan dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi kontemporer seperti pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan alokasi sumber daya publik.
Konsep Dasar Teori Pigou dan Evolusinya
Teori Pigou pada dasarnya berfokus pada keseimbangan optimal antara kepuasan marginal yang diperoleh masyarakat dari barang publik dengan ketidakpuasan marginal dalam membayar pajak. Dalam konteks penyediaan barang publik, Pigou berpendapat bahwa “barang publik harus disediakan sampai suatu tingkat dimana kepuasan marjinal akan barang publik sama dengan ketidakpuasan marjinal masyarakat dalam membayar pajak”5. Konsep ini menjadi dasar penting dalam ekonomi kesejahteraan dan telah berkembang menjadi berbagai aplikasi praktis dalam kebijakan ekonomi modern.
Salah satu kontribusi terpenting Pigou adalah pengembangan konsep eksternalitas dalam bukunya “The Economics of Welfare” (1920). Pigou mengamati bahwa industrialis cenderung mencari keuntungan melebihi laba marginal sesuai mekanisme pasar, dan ketika kepentingan sosial marginal menyimpang dari kepentingan pribadi marginal, pengusaha tidak memiliki kemauan untuk membayar biaya sosial marginal24. Observasi ini menjadi dasar dari konsep eksternalitas ekonomi yang hingga kini menjadi bagian integral dari analisis ekonomi modern.
Pajak Pigovian sebagai Instrumen Kebijakan Modern
Pajak Pigovian (Pigouvian Tax) mungkin merupakan warisan paling berpengaruh dari teori Pigou dalam konteks ekonomi modern. Pajak ini didefinisikan sebagai “pajak yang dikenakan terhadap setiap kegiatan ekonomi yang menghasilkan eksternalitas negatif (berupa biaya sosial yang tidak dihitung dalam harga pasar)”24. Tujuan dari pajak ini adalah untuk memperbaiki kegagalan pasar dengan menginternalisasi biaya eksternal ke dalam harga pasar.
Dalam konteks modern, pajak Pigovian telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk, dengan pajak karbon menjadi contoh paling menonjol. Pajak karbon didefinisikan sebagai “pajak yang dikenakan terhadap pemakaian bahan bakar berdasarkan kadar karbonnya”14. Penerapan pajak karbon telah terbukti efektif dalam menurunkan emisi sekaligus menghasilkan pendapatan tambahan bagi negara. Tarif pajak ini umumnya berkisar “mulai dari US$1 per ton hingga US$139 per ton” CO2 yang dihasilkan dari suatu kegiatan produksi14.
Indonesia sendiri telah mengatur penerapan pajak Pigovian berupa pajak karbon melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), meskipun implementasi teknisnya masih memerlukan pengaturan lebih lanjut12. Penerapan ini menunjukkan relevansi teori Pigou dalam menjawab tantangan perubahan iklim dalam konteks ekonomi modern.
Internalisasi Eksternalitas dalam Ekonomi Modern
Konsep Pigovian tentang internalisasi eksternalitas telah menjadi pendekatan standar dalam kebijakan lingkungan modern. Prinsip “polluters-pay-principle” (pencemar harus menanggung biaya) yang diadopsi oleh OECD sesuai dengan konsep dasar Pigou6. Pendekatan ini diwujudkan melalui “carbon pricing” atau penetapan harga karbon, yang didefinisikan sebagai “tindakan yang memberi harga eksplisit terhadap emisi gas rumah kaca dalam bentuk satuan uang per ton karbon dioksida ekuivalen”6.
Dalam konteks ekonomi modern, pendekatan Pigovian memungkinkan harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Seperti yang dinyatakan dalam sumber, “Pembangunan berkelanjutan sejatinya adalah jalan tengah yang menempatkan keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu jalan harmoni. Salah satu aspeknya adalah upaya menginternalisasi eksternalitas negatif”14. Pandangan ini sangat relevan dengan tantangan ekonomi modern yang harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
Subsidi Pigovian untuk Eksternalitas Positif
Selain pajak untuk mengatasi eksternalitas negatif, teori Pigou juga mencakup konsep subsidi untuk mendorong eksternalitas positif. “Subsidi Pigovian” didefinisikan sebagai kebijakan pemerintah “untuk membantu konsumen membayar produk yang bermanfaat secara sosial dan mendorong peningkatan produksi”24. Contoh penerapan modern dari konsep ini adalah subsidi untuk penyediaan vaksin penyakit yang disebabkan oleh virus tertentu.
Dalam konteks pandemi COVID-19, banyak pemerintah di seluruh dunia menerapkan subsidi Pigovian untuk produksi dan distribusi vaksin, mencerminkan aplikasi langsung dari teori Pigou dalam mengatasi tantangan kesehatan publik global.
Teori Pigou dalam Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kontribusi Pigou tidak terbatas pada konsep eksternalitas. Dalam konteks kebijakan fiskal dan moneter, pendekatan Pigou juga memiliki relevansi. Studi empiris menunjukkan bahwa “dalam jangka pendek teori yang dikemukakan oleh Pigou lebih efektif dibandingkan dengan teori Keynes sehingga kebijakan yang dapat diterapkan dalam jangka pendek yaitu kebijakan fiskal”1. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan Pigou dapat menjadi alternatif efektif dalam manajemen ekonomi makro jangka pendek.
Menurut pendapat Pigou, “ketika terjadi kenaikan harga maka akan berpengaruh terhadap sektor riil bukan pada sektor moneter”1. Pandangan ini berbeda dengan pendapat Keynes yang menyatakan bahwa kenaikan harga akan memberikan pengaruh terhadap sektor moneter. Perbedaan pandangan ini masih relevan dalam debat kebijakan ekonomi makro kontemporer.
Tantangan dan Keterbatasan Penerapan Teori Pigou
Meskipun memberikan kontribusi signifikan, penerapan teori Pigou dalam konteks modern menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kelemahan utama adalah “karena didasarkan pada rasa ketidakpuasan marjinal masyarakat dalam membayar pajak dan rasa kepuasan marjinal akan barang publik, sedangkan kepuasan dan ketidakpuasan adalah sesuatu yang tidak dapat diukur secara kuantitatif karena sifatnya ordinal”5. Kesulitan dalam mengukur preferensi subjektif individu membuat implementasi teknis dari teori Pigou menjadi kompleks.
Selain itu, penerapan pajak Pigovian dalam konteks global menghadapi tantangan koordinasi antar negara. Menurut penelitian, “Ketika negara-negara menetapkan harga polusi secara tidak kooperatif, mereka tidak hanya menetapkan intensitasnya secara tidak efisien, namun mereka juga cenderung menerapkan tarif Pigouvian, meskipun kuota lebih baik dari sudut pandang kesejahteraan”12. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks global, pendekatan Pigovian mungkin memerlukan penyesuaian.
Kesimpulan: Relevansi Teori Pigou dalam Ekonomi Modern
Teori Pigou tetap menjadi kerangka analitis yang sangat relevan dalam ekonomi modern, terutama dalam mengatasi masalah eksternalitas dan penyediaan barang publik. Konsep pajak Pigovian telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk, seperti pajak karbon, pajak tembakau, dan pajak minuman bersoda, menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas teori tersebut.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi modern seperti perubahan iklim, pandemi, dan alokasi sumber daya publik, pendekatan Pigovian menawarkan kerangka analitis yang memungkinkan harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan. Meskipun memiliki keterbatasan dalam implementasi praktis, teori Pigou telah berkembang dan beradaptasi dengan konteks baru, membuktikan relevansinya yang berkelanjutan dalam pemikiran ekonomi kontemporer.
Sumber Referensi:
- https://repository.unej.ac.id/jspui/bitstream/123456789/64677/1/Ave%20Nindy%20Prastica%20Devi%20-%20110810101006.pdf
- https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_Pigovian
- https://kumparan.com/berita-update/teori-kuantitas-uang-menurut-marshall-pigou-24RMUg1P6qm
- https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Pajak_Pigovian
- http://digilib.unila.ac.id/5701/14/15.%20Bab%20II.pdf
- https://www.pajak.com/pajak/mengenal-konsep-pajak-pigouvian-dalam-penerapan-pajak-karbon-di-indonesia/
- https://www.binadarma.ac.id/wp-content/uploads/2016/03/BUKU-TEORI-EKONOMI_PDF.pdf
- https://pajak.go.id/id/artikel/pajak-pigouvian-pada-uu-hpp
- https://repository.ut.ac.id/4629/1/MAPU5202-M1.pdf
- https://lib.ui.ac.id/file?file=digital%2Fold9%2F123629-SK+011+09+Kur+k+-+Kajian+pengenaan-Literatur.pdf
- https://repository.unsri.ac.id/99083/1/BUKU%20EKONOMI%20PUBLIK%2012apr.pdf
- https://eprints.umm.ac.id/7071/2/BAB%20I.pdf
- http://repository.mediapenerbitindonesia.com/343/1/(Revisi-gelar)(+ISBN)T-73%20-%20Teori%20Ekonomi.pdf
- https://www.pajak.go.id/id/artikel/pajak-karbon-dan-pigouvian-tax
- http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/35532/BAB%20II.pdf?se
- http://eprints.upnyk.ac.id/32937/1/Modul_Ekonomi_Publik_I.pdf
- https://eprints.unm.ac.id/9386/1/Buku%20Pengantar%20Ekonomi%20fix%201%20contoh.pdf
- https://klikpajak.id/blog/pajak-pigovian/
- https://terc.lpem.org/wp-content/uploads/2021/10/Kemenko_Ekonomi.pdf
- https://dinastirev.org/JIHHP/article/download/3444/2142/16095
- http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/LAINNYA/MEITRI_HENING/Modul/Modul_Penstrukturan_Masalah.pdf
Jawaban dari Perplexity: pplx.ai/share

